JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Joni Ande kala, atau yang lebih akrab disapa Joni, yang viral pada tahun 2018 atas aksi heroiknya yang memanjat tiang bendera setinggi 15 meter untuk memperbaiki tali bendera yang tersangkut di puncak tiang untuk melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan Ke-73 RI di lapangan Pantai Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Keberaniannya kala itu menarik perhatian Panglima TNI dan Mendikbud, hingga ia mendapatkan penghargaan atas dedikasinya. Usai aksinya memanjat tiang bendera viral, Joni sempat diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Agustus 2018 silam.
Saat itu, Joni sempat mengutarakan keinginannya menjadi tentara. Berkat pernghargaan tersebut, Joni mendapat keringanan untuk mengikuti seleksi prajurit TNI AD.
Setelah sempat terganjal masalah tinggi badan yang tidak memenuhi syarat administrasi, Joni kini diizinkan mengikuti seleksi Caba PK Reguler TNI AD TA.2024 di bawah naungan Kodam IX/Udayana.
BACA JUGA:
- Selain Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, BPIP Beri Ini Kepada 38 Kepala Daerah untuk Penguatan Pancasila
- Jadwal Layanan SIM Keliling Jabodetabek 6 Agustus 2024, Cek Lokasi Terdekatmu!
"Dari data-data yang kami miliki, Joni memiliki tinggi badan 155,8 cm. Awalnya, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak mencapai tinggi badan minimal 160 cm," jelas Kolonel Infantri Agung Udayana, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana.
Pihak TNI Angatan Darat (AD) membenarkan Joni Kala mengikuti tes untuk masuk TNI lewat calon bintara prajurit karier (Caba PK) tahun anggaran (TA) 2024. TNI AD mengungkap alasan Joni tak lulus seleksi Caba PK 2024.
"Bahwa memang benar pada seleksi Caba PK Reguler pria TNI AD TA 2024," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangan pada Senin, 5 Agustus 2024.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," tambahnya.
Diketahui, usai aksinya memanjat tiang bendera viral, Joni sempat diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara pada Agustus 2015 silam.
Dalam kesempatan itu, Joni sempat mengutarakan keinginannya menjadi tentara. Terkait hal itu, Jokowi meminta Joni untuk menyampaikan keinginannya itu kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI.
Kristomei membenarkan Joni menerima penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud atas aksinya memanjat tiang bendera saat HUT ke-73 RI.
BACA JUGA:
- Pekerja di DKI Jakarta Banyak yang Terkena PHK, Begini Respons Heru Budi
- Cabai Rawit dan Minyak Goreng Curah Turun, Cek Update Harga Pangan Hari Ini 6 Agustus 2024
"Namun demikian piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD," ujarnya.
"Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," imbuhnya.