Apakah Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Aturan dan Ketentuannya dari Kemenkes

Sabtu 03-08-2024,17:30 WIB
Reporter : Viza Aulia Zahra
Editor : Putri Indah

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan cuci darah:

  • Konsultasi dengan Dokter FKTP: Peserta harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendapatkan pemeriksaan awal dan diagnosis.
  • Mendapatkan Rujukan: Jika dokter FKTP mendiagnosis penyakit ginjal kronis dan peserta memerlukan cuci darah, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Kunjungan ke Rumah Sakit: Peserta membawa surat rujukan dan kartu BPJS Kesehatan ke rumah sakit rujukan untuk melakukan pendaftaran dan penjadwalan cuci darah.
  • Pelaksanaan Cuci Darah: Setelah prosedur administrasi selesai, peserta akan menjalani sesi cuci darah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Biaya cuci darah akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manfaat Layanan Cuci Darah dengan BPJS Kesehatan

Manfaat utama dari layanan cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah membantu meringankan beban finansial bagi pasien dengan penyakit ginjal kronis. 

Cuci darah adalah prosedur medis yang memerlukan biaya tinggi dan harus dilakukan secara rutin, sehingga dukungan dari BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.

Selain itu, dengan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan, pasien dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar medis, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup dan harapan hidup pasien dengan penyakit ginjal kronis.

Kesimpulan

Cuci darah merupakan layanan medis yang vital bagi pasien dengan penyakit ginjal kronis, dan BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan ini dapat diakses oleh peserta yang membutuhkan. 

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan perawatan cuci darah yang ditanggung sepenuhnya. 

Hal ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Kategori :