Selebgram Cantik Ini Ditangkep Polisi Tambun, Penyebabnya Promosikan Judi Online dengan Bayaran Rp800 Ribu

Rabu 31-07-2024,19:38 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BEKASI, RADARPENA.CO.ID - Dua selebgram wanita berinisial SM dan MH ditangkap Satreskrim Polsek Tambun. Penyebabnya karena diduga mempromosikan judi online.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum mengatakan para Selebgram itu menerima bayaran ratusan ribu rupiah usai mempromosikan website judi online.

"Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan," katanya kepada awak media, 31 Juli 2024.

Diungkapkannya, dalam sepekan mereka bisa dua kali mempromosikan judol. 

"Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," ungkapnya.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, mereka dibekuk di dua lokasi berbeda. SM ditangkap di kos di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sementara MJ di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Diterangkannya, hal itu terungkap ketika pihaknya melakukan patroli siber. 

Kemudian ditemukan akun Instagram keduanya yang mempromosikan judol. Pertama akun Instagram Yanikarinn_. Kemudian akunmftjnnh26_.

"Untuk upahnya itu sekali posting Rp800 ribu, sekali posting judi online," tuturnya.

Keduanya disangkakan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(rafi adhi)

 

Kategori :