Kronologi Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pegawai Pemkab Bogor hingga Rp300 juta

Jumat 26-07-2024,09:20 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seseorang berinisial YS, yang mengaku sebagai seorang pegawai KPK yang memeras jajaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga Rp 300 juta. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Pemkab Bogor, ada seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK 

"Pelapor menyampaikan bahwa ia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS," kata Tessa kepada wartawan pada Kamis, 25 Juli 2024.

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan dari laporan tersebut, pihaknya menurunkan tim guna memastikan kebenaran dari orang tersebut. 

"Atas laporan dimaksud KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat untuk memastikan Apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," lanjut Tessa. 

BACA JUGA:

Tessa mengungkapkan, pegawai KPK gadungan ini diketahui menerima sejumlah uang dari pelapor, kemudian tim KPK mengamankan orang tersebut di rumah makan di daerah Kabupaten Bogor. 

"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud, di rumah makan Mang Kabayan Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Tessa. 

"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor, dan selanjutnya di bawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," sambung Tessa. 

Dari hasil kesimpulan sementara, Tesa mengatakan bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri. 

Dalam hal ini, Tessa menjelaskan, bahwa pihaknya tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik, dan Inspektorat untuk mengamankan enam orang dalam perkara ini 

"Yang diamankan 6 orang, 1 Oknum, 1 Supir, 4 PNS Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor," lanjut Tessa. 

Dari kegiatan tersebut, kata Tessa, tim dari KPK mengamankan sejumlah uang, smarthphone, dan satu unit kendaraan. 

"Dari kegiatan dimaksud diamankan, uang sejumlah Rp 300 juta rupiah; satu unit Smartphone merk Iphone; satu unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD," tutur Tessa.

Kemudian, Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan oknum tersebut beserta barang bukti yang ditemukan ke Polres Bogor. 

Kategori :