Profil Supono Ketua Pemuda Pancasila yang Intimidasi Wali Murid karena Lapor Pungli di SDN

Selasa 23-07-2024,16:27 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nama Supono, Ketua Pemuda Pancasila yang juga Kepala Desa Menganti Kebumen, Jawa Tengah viral di media sosial. 

Supono sebagai Ketua Pemuda Pancasila melakukan intimidasi terhadap wali murid yang laporkan ada pungli di sekolah dasar negeri (SDN) di Kebumen, Jawa Tengah.

Inilah Profil Singkat Supono 

Supono resmi menjabat sebagai Ketua Pemuda Pancasila. Selain sebagai Ketua Pemuda Pancasila, Supono merupakan Kepala Desa Menganti yang menjabat sejak 2023.


Supono, Ketua Pemuda Pancasila yang intimidasi wali murid karena laporkan pungli --twitter

Supono menjadi Kepala Desa Menganti, Kecamatan Sruweng usai dilantik oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di pendopo Kabumian pada 12 Desember 2023.

Diberitakan sebeluamnya Beredar video di media sosial sekumpulan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan intimidasi terhadap salah satu orang tua murid.

Oknum Anggota Pemuda Pancasila tersebut mendatangi rumah orang tua murid yang diketahui melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah negeri. 

Beberapa akun media sosial mengunggah video viral tersebut. Salah satunya akun Twitter atau X @WagimanDeep212_.

Orang tua murid tersebut melaporkan kasus tersebut melalui pendampingan anggota LSM bernama C ke Polres Kebumen. Tak lama setelah laporan tersebut dibuat, rumah orang tua siswa didatangi oleh Supono, Kepala Desa Menganti yang juga merupakan Ketua Ormas setempat.

BACA JUGA:

Kedatangan Supono disertai dengan cekcok yang terjadi antara dirinya dengan Sugiyono, yang turut hadir di lokasi. Tidak berhenti di situ, Supono kemudian mengancam orang tua siswa untuk mencabut laporannya.

Jika tidak, mereka diancam akan diusir dari rumah kontrakan yang mereka tempati di Desa Menganti. Kasus ini viral di media sosial, memancing berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mengutuk tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh Supono. 

Beberapa netizen mendesak pihak berwenang untuk segera menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.

Kasus pungli berujung intimidasi di Kebumen ini menjadi pengingat akan pentingnya melindungi hak-hak warga negara untuk melaporkan dugaan pelanggaran serta perlunya memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

BACA JUGA:

  • Astra Financial Talk di GIIAS 2024, Tingkatkan Inklusi Keuangan Lewat Aneka Produk Digital
  • Viral Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik, GAPMMI Langsung Buka Suara
  • Diharapkan, dengan penanganan yang serius dari pihak berwajib, kasus ini bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan pungli atau intimidasi terhadap warga yang melaporkan dugaan pelanggaran.

    Selain itu, diharapkan juga adanya upaya lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pungli di institusi pendidikan, demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan bebas dari praktek-praktek korupsi.

    Kategori :