KPK Panggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Korupsi di Ditjen Perkeretaapian Jatim

Jumat 19-07-2024,13:39 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hastio Kristiyanto dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 19 Juli 2024.

Penyidik KPK akan memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pereketaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur. 

Juru Bicara Tessa Mahardhika mengungkapkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto (sebagai) Konsultan," kata Tessa pada Jumat, 19 Juli 2024. 

Sebelumnya, KPK sebelumnya juga telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. 

BACA JUGA:

Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi. 

4 Jam Diperiksa Soal Harun Masiku

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai menjelani menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto dicecar penyidik KPK kurang lebih selama 4 jam terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. 

Berdasarkan pantauan radarpena.co.id di lokasi, Sekjen PDI Perjuangan ini menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.40 hinga pukul 14.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK. 

Hasto menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik berada di ruangan dingin selama empat jam. 

"Hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ungkap Hasto Kristiyanto kepada wartawan pada Senin, 10 Juni 2024. 

BACA JUGA:

Ia mengatakan, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara. 

Kategori :