Maka demikian, menghapus jurusan sama dengan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB).
"Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," tandasnya.(zahro)