Menko Luhut Bakal Perkenalkan BBM Jenis Baru pada 17 Agustus 2024, Ini Kata Pertamina

Minggu 14-07-2024,08:46 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Hingga saat ini, Pemerintah masih terus berusaha untuk menemukan cara untuk mengurangi ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya pada bensin.

Salah satu upaya dari Pemerintah adalah dengan menerapkan jenis BBM berbasis Bioetanol pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, jenis BBM baru ini disebut-sebut jauh lebih ramah lingkungan dan rendah sulfur. Selain itu, jenis BBM ini dinilai juga dapat menurunkan impor produk BBM.

"Karena sulfur yang saat ini sudah sampai 500 pm. Nah kita mau sulfurnya itu 50 pm," Ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (13/07).

Menanggapi pernyataan Luhut tersebut, PT Pertamina menyatakan bahwa hak menentukan jenis BBM yang disalurkan sepenuhnya adalah urusan Pemerintah.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, PT Pertamina hanya bertugas sebagai operator yang menyalurkan BBM tersebut ke seluruh penjuru wilayah Indonesia.

BACA JUGA:

"BBM bersubsidi itu adalah kewenangan Pemerintah, kita Pertamina hanya operator yang menjalankan arahan," Ujar Fadjar dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/07).

Sebagai informasi, BBM bersubsidi yang disalurkan dari Pemerintah melalui Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlte adalah BBM nonsubsidi alias mengikuti pergerakan harga pasar.

Kandungan sulfur atau belerang di BBM yang saat ini beredar juga sudah diatur pemerintah. Misalnya, produk BBM yang mengandung sulfur maksimal 500 ppm adalah Pertalite dan Pertamax. Sedangkan kandungan sulfur pada Pertamax Turbo ditetapkan maksimal 50 ppm.

( Bianca Khairunnisa )

Kategori :