Bacaleg DPRD Sri Antika Ngaku Baru Sekali Konsumsi Narkoba, Polisi: Nggak Mungkin!

Selasa 09-07-2024,09:25 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sri Antika alias SA mengaku baru pertama kali mengonsumsi narkoba jenis inex atau ekstasi.

Hal itu dikatakan SA saat ditanya wartawan sudah berapa lama dirinya mengonsumsi narkoba.

Diketahui, SA yang merupakan calon legislatif (caleg) gagal di DPRD Kota Tangerang ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 7 Juli 2024, pukul 03.20 WIB.

SA yang merupakan Kader PPP mengaku mengonsumsi narkoba karena stres usai bercerai dengan suaminya.

"Baru sekali. Ini kan ada kaitannya, kan aku stres abis divorce (cerai) juga," ungkap SA kepada wartawan di Pospol Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024.

SA menegaskan, dirinya mengonsumsi narkoba bukan lantaran gagal jadi anggota dewan di Pemilu 2024.

"Eggak sih kalau gagal nyaleg enggak gimana-gimana banget," ungkapnya.

BACA JUGA:

Menanggapi hal itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan tidak percaya jika SA baru pertama kali mengonsumsi narkoba.

"Kalo analisa kami sih gak mungkin kayaknya (baru sekali konsumsi narkoba), kayaknya mungkin sudah pernah sebelumya," ujar Jamalinus.

Jamalinus menuturkan, penangkapan SA bermula adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.

Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati SA.bersama adik perempuannya di dalam kamar apartemen.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kosong yang diduga bekas bungkus inex/ekstasi, dan dua unit iPhone.

Setelah dilakukan tes urine, SA dinyatakan positif Amphetamin, Metamfethamin, dan Benzodizepin. Sementara adik dari SA dinyatakan negatif narkoba.

"Sodara dari saudari SA ini setelah kami periksa, tidak ada kaitannya dengan penggunaan (narkoba)," kata Jamalinus.

Kategori :