JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Keluarga dan korban pelecehan seksual anak hari ini jalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.
Orang tua korban, Indra mengatakan pihaknya bersama para korban hari ini jalani pemeriksaan.
"Penanganannya dari pihak kepolisian kita ditanggapi, para korban sudah dilakukan pemeriksaan sambil di dampingi orang tuanya masing-masing," katanya kepada awak media, Jumat 5 Juli 2024.
Pihaknya mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.
"Korban didampingi orang tua, mereka menceritakan kejadian awalnya gimana, diceritakan semua oleh korban, kurang lebih ada hampir 12 pertanyaan," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menerima laporan dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak dibawah umur.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
BACA JUGA:
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Nonaktif Diduga Ada 9 Orang
- Kondisi Terkini Balita Korban Pelecehan Ibunya di Tangsel yang Videonya Viral
"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya kepada awak media, Jumat 5 Juli 2024.
Diungkapkannya, penyidik telah memeriksa beberapa saksi.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para korban agar melapor dan koordinasi kepada penyidiknya.
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.
Disebutkannya, korban awalnya membuat LP di Polsek Cisauk. Kini kasusnya ditangani di Polres Tangerang Selatan.
Diketahui, diduga belasan anak dibawah umur menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh bocah berinisial MR (13).