Munir Beberkan Praktik Perproyekan yang Mematikan Iklim Usaha dan Merugikan Masyarakat Lampung

Sabtu 06-07-2024,09:52 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Dimas Satriyo

Dia pun berandai-andai, semua kepala daerah di Lampung tegas, dan mengatakan, “saya gubernur, saya bupati, kami butuh bergandengan tangan dengan swasta, dan akan saya prioritaskan para pengusaha lokal yang menjadi pelaksana pekerjaan dari APBN dan APBD, sesuai kemampuan masing-masing perusahaan kalian, semuanya akan dapat pekerjaan dan kami tegaskan, kami tidak minta setoran sepeserpun, kalau ada yang mengatasnamakan kami dan minta setoran, laporkan, akan kami pidanakan, tapi kami juga minta syarat, semua kontraktor harus mengerjakan proyek sesuai spek, ambillah untung sesuai yang diperbolehkan undang-undang, tak lebih dari 10 persen.”

Selanjutnya, selesai pekerjaan,  para kepala daerah itu mengecek dengan membawa peralatan dan tim ahli konstruksi, disaksikan tokoh pemuda dan masyarakat.

“Kalau pekerjaan tidak sesuai spek akan kami bongkar dan kami pidanakan kontraktornya. Pilihannya adalah ambil untung sedikit sesuai yang ditentukan undang-undang dan bisa tidur nyenyak, atau ambil untung besar, setelah itu tidur di dalam sel,” sambung Munir berandai-andai.

BACA JUGA:

“Kalau ada ketegasan seperti itu, saya yakin iklim usaha di Lampung kondusif, sehat, dan saya yakin para kontraktor pasti mengikuti aturan itu. Dengan begitu fasilitas publik bisa terbangun dengan kualitas baik, masyarakat bisa menikmati, kontraktor bisa bekerja dengan nyaman, dan kepala daerah bisa menjalankan sumpah jabatannya dengan baik pula,” papar Munir.

Menurutnya, perlu ada terobosan antara KPK dan Kadin untuk memecahkan masalah, harus punya pandangan strategis, tidak hanya berhenti di diskusi seperti ini,” tuturnya.

Menurutnya ada satu hal lagi, kepala daerah harus berpihak pada kontraktor lokal, agar gairah ekonomi dan daya beli masyarakat meningkat. Karena ada fenomena, semua pekerjaan proyek dari APBN dan APBD dimonopoli salah satu perusahaan besar yang memang punya modal besar, peralatan lengkap, backup kuat.

“Kalau seperti itu terus, jelas mematikan kontraktor menengah ke bawah yang baru belajar bekerja dan perlu pembinaan serta pemberdayaan. Ekonomi jangan hanya tersentral ke salah satu pihak, katanya.

BACA JUGA:

Apakah dengan kontraktor besar/raksasa tidak ada setoran? “Hal itu tidak menjamin, bahkan sebagian besar kawan-kawan kontraktor di Lampung mengatakan, bahwa kepala daerah diduga lebih nyaman satu  pintu, karena dianggap lebih safety, dengan tetap ada setoran proyek,” tambahnya.

Artinya, monopoli proyek oleh perusahaan besar tetap ada indikasi setoran proyek. “Kalau ingin membuktikan, ayo, Kadin siap memfasilitasi perwakilan kontraktor di Lampung, kita bawa peralatan dan tim ahli, apakah monopoli pekerjaan yang dilakukan perusahaan besar itu sesuai spek atau tidak. Mari kita sama-sama di lapangan,” urainya.

Setelah itu, sambung Munir, hasil pemeriksaan di lapangan dipublikasikan ke masyarakat. “Dan kalau ternyata tidak sesuai spek, kami rekomendasikan ke aparat penegak hukum/KPK untuk menindaklanjuti. Ini baru langkah serius,” tandasnya.

Yang perlu diingat, kata Munir lagi, monopoli proyek jelas mematikan distribusi ekonomi, dan dalam jangka panjang pasti menciptakan ketidakadilan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Menanggapi itu, tim analis Antikorupsi Badan Usaha KPK, Jeji Azizi, janji akan menganalisa lebih lanjut persoalan itu, dan untuk sementara Kadin Lampung diminta mengaktifkan KAD (Komite Advokasi Daerah) yang pernah dibentuk Kadin dan KPK. “Melakukan monitoring melalui KAD itu,” tutup Jeji Azizi.

Kategori :