Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat dari Jabatannya, Kaesang: Saya Rasa Itu yang Terbaik

Jumat 05-07-2024,17:51 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya karena terbukti melakukan tindakan asusila.

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikomentari putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, dirinya menghormati keputusan Dewan dari Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Balik lagi, saya menghormati keputusan dari DKPP," ujarnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis, 4 Juli 2024.

Kaesang menyampaikan, bahwa keputusan tersebut merupakan yang terbaik. Selanjutnya, Dia tidak banyak berkomentar lebih lanjut.

BACA JUGA:

"Saya rasa itu yang terbaik. Gak masalah, saya menghormati itu," tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," sambung Heddy.

BACA JUGA:

Dalam sidang tersebut ditemukan fakta bahawa Hasyim terbukti melakukan berhubungan badan dengan CAT, Anggota PPLN Den Haag.

Saat itu, DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) di Den Haag.

Kemudian pada 3 Oktober 2023, Hasyim menginap di sebuah hotel di Amsterdam Belanda dalam kegiatan bimtek itu.

Kategori :