GARUT, RADARPENA.CO.ID - Polisi mengungkap fakta baru kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mutilasi ODGJ di Garut, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil autopsi terungkap detail cara tersangka Erus membunuh dan memutilasi korbannya.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan ODGJ korban pembunuhan dengan cara mutilasi oleh Erus, diduga dibunuh dengan cara menggorok leher.
Setelah korban yang belum diketahui identitasnya tersebut tewas, barulah Erus melakukan mutilasi.
Diungkapkan AKP Ari, berdasarkan hasil autopsi, terdapat luka terbuka di bagian leher.
BACA JUGA:
"Terdapat luka terbuka di daerah leher yang menembus pembuluh nadi leher sebelah kanan," katanya, kepada wartawan, Jumat, 5 Juli 2024.
Diungkapkannya, luka terbuka pada bagian leher ODGJ tak dikenal tersebut memunculkan dugaan bahwa korban digorok terlebih dahulu sebelum dimutilasi oleh Erus.
"Kemungkinan demikian (digorok)," katanya.
Dijelaskan Ari, berdasarkan hasil otopsi juga diketahui, jika jasad korban dipotong-potong menjadi 12 bagian oleh Erus.
Mulai dari bahu kiri dan kanan, pergelangan tangan kiri-kanan, perut, pangkal paha kiri dan kanan, betis kiri dan kanan, serta area kemaluan.
"Jasad korban sudah dimakamkan di salah satu TPU," katanya.
Daging Manusia Ditawarkan ke Warga Sekitar
Kasus orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) mutilasi ODGJ di Garut, Jawa Barat ternyata mirip dengan kasus mutilasi di Ciamis, beberapa waktu lalu.
Kasus mutiasi Ciamis, dimana pelaku Tarsum sempat menawarkan potongan daging istri yang dimutulasinya ke warga sekitar.