JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Cara komplain stand meter PLN dapat dilakukan melalui berbagai platform, termasuk WhatsApp dan Call Center. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Melalui WhatsApp PLN 123:
- Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor 08122 123 123.
- Ketik "Halo"
- Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar.
- Ikuti petunjuk yang diberikan.
2. Melalui Call Center PLN 123:
- Hubungi Call Center PLN 123 melalui telepon rumah atau ponsel.
- Sampaikan keluhan Anda terkait stan meter kepada petugas.
- Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas.
3. Melalui Website PLN:
- Kunjungi website PLN di https://pln.co.id/ .
- Klik menu "Layanan Pelanggan".
- Pilih submenu "Pengaduan".
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
- Sertakan foto stan meter sebagai bukti.
- Klik tombol "Kirim".
BACA JUGA:
- Pelestarian Lingkungan, PLN Icon Plus Tanam Ratusan Mangrove di Jakarta
- Intip! Cara Mengisi Token Listrik PLN dijamin Anti Gagal
4. Melalui Aplikasi PLN Mobile:
- Download dan install aplikasi PLN Mobile di smartphone Anda.
- Buka aplikasi PLN Mobile dan login dengan menggunakan ID Pelanggan dan password Anda.
- Pilih menu "Layanan".
- Pilih submenu "Pengaduan".
- Ikuti petunjuk yang diberikan.
5. Datang langsung ke Kantor PLN terdekat:
- Bawalah bukti identitas diri dan foto stan meter.
- Temui petugas di bagian pelayanan pelanggan.
- Sampaikan keluhan Anda terkait stan meter kepada petugas.
Catatan:
- Pastikan Anda memiliki informasi yang lengkap dan akurat sebelum melakukan komplain, seperti nomor kWh meter, tanggal pencatatan meter, dan foto stan meter.
- Sebutkan keluhan Anda dengan jelas dan sopan kepada petugas.
- Simpan bukti pelaporan komplain Anda untuk berjaga-jaga.
Berikut beberapa tips tambahan untuk menghindari masalah dengan stan meter PLN:
- Catatlah angka stan meter Anda secara mandiri setiap bulan.
- Laporkan angka stan meter Anda ke PLN secara mandiri melalui WhatsApp, website, atau aplikasi PLN Mobile.
- Pastikan petugas PLN yang mencatat meter Anda menunjukkan identitasnya terlebih dahulu.
- Jika Anda merasa ada yang tidak wajar dengan tagihan listrik Anda, segera laporkan ke PLN.
Semoga informasi ini bermanfaat!