"Surat itu wajib menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta. Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada Tingkat Provinsi di Maluku," tambah keterangan tersebut.
BPIP menghimbau kepada semua bakal calon Paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan.
Hal ini penting demi mengingat pelaksanaan tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan Upacara Kenegaraan.