Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar laboratorium clandestine atau pabrik narkoba rumahan jenis ekstasi kandungan mephedrone di wilayah Medan, Sumatra Utara (Sumut)."Hasil pengumpulan data interogasi dan analisa IT, ditemukan adanya pengiriman bahan-bahan kimia ke wilayah Medan, Sumatra Utara sejak Agustus 2023 sampai sekarang," ujar Mukti dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Juni 2024.
Berbekal temuan itu, Mukti mengakatan, tim Bareskrim Polri langsung melakukan kerja sama dengan Polda Sumut dan Ditjen Bea dan Cukai, untuk melacak lokasi pengiriman bahan kimia tersebut."Hasilnya, ditemukan lokasi pengiriman barang atau bahan dasar kimia pembuatan narkoba, dan lokasi clandestine lab milik pasangan suami istri berinisial HK dan DK," jelasnya.