JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Penyedia layanan belanja online Tokopedia dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada karyawannya.
PHK besar-besaran dilakukan usai Tokopedia diakuisisi oleh ByteDance, perusahaan utama TikTok.
Soal kabar tersebut, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta langsung meresponnya.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengaku pihaknya belum menerima laporan yang berkaitan dengan PHK terhadap karyawan Tokopedia.
"Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Hari Nugroho saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 12 Juni 2024.
BACA JUGA:
- Pengamat Bisnis: Prospek Kinerja Tokopedia Dinilai Lebih Cerah Usai Diakuisisi Tiktok
- TikTok Shop Resmi Gandeng Tokopedia, Ini Jawaban Mendag
Hari mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menerjunkan tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
"Besok akan kita turunkan petugas pengawas ke lapangan," tuturnya.
Selain itu, Heri menyebutkan, lima Suku Disnakertransgi belum mengantongi informasi soal pemecatan tersebut.
Berdasarkan catatan dari Disnakertransgi, kata Heri, Tokopedia memiliki sejumlah kantor di DKI Jakarta.
Kantor pusat Tokopedia maupun kantor cabangnya disebut belum melaporkan pemecatan itu ke pemerintah setempat.
BACA JUGA:
- TikTok Shop akan Gabung dengan Tokopedia? Menkop UKM Buka Suara
- Gandeng Tokopedia, Tiktok Shop Bakal Buka Lagi dengan Nilai Transaksi yang Fantastis!
Kantor pusat Tokopedia berada di Jakarta Selatan. Sementara itu, kantor cabang Tokopedia terletak di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Untuk cabang ada di 2 wilayah; Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, sampai saat ini juga belum ada yang mencatatkan," jelasnya.
Diketahui, Tokopedia dikabarkan bakal memecat 450 pekerja untuk pemecatan gelombang pertama. Jumlah pekerja yang akan dipecat disebut akan bertambah.