Begini Kondisi Briptu Rian Dwi Wicaksono Sebelum Meninggal Usai Dibakar Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah

Senin 10-06-2024,09:47 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

MOJOKERTO, RADARPENA.CO.ID - Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) meninggal dunia usai dibakar istrinya, Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (FN).

Briptu RDW meninggal usai menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. 

Briptu RDW meninggal karena mengalami luka bakar sebesar 96 persen.


Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya--Twitter

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif.

"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucapnya, Minggu, 9 Juni 2024.

BACA JUGA:

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi. 

“Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.

Dikatakannya, pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.


Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono (kiri) dan anggota Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (kanan)--twitter

"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," katanya.

Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

BACA JUGA:

"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya

Kategori :