Seluruh produsen air minum dalam kemasan di Indonesia harus melewati pengujian ini sebelum dapat memasarkan air minum tersebut ke masyarakat. Selain dari pengujian awal tersebut, dilakukan juga pengujian berkala dari sampel internal maupun eksternal, sehingga baik kadar senyawa Bromat maupun zat kimia lainnya dapat selalu dimonitor dan di evaluasi oleh produsen air minum dalam kemasan.
Sebagai masyarakat awam, tentunya kita tidak perlu khawatir lagi dalam mengkonsumsi air mineral dalam kemasan setelah mengetahui fakta mengenai senyawa Bromat, kadar yang diperkenankan, dan bagaimana sebuah air mineral dalam kemasan bisa mendapatkan izin edar di pasaran.