Ini 4 Cara Ketahui Pelat Nomor Palsu saat Jual Beli Mobil Bekas, Jangan Sampai Tertipu!

Rabu 05-06-2024,14:52 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dimas Satriyo

Pelat nomor asli dan palsu juga bisa dibedakan dari warna catnya. Pihak Korlantas Polri menggunakan jenis dan tipe cat yang tentunya tidak dijual bebas. Sebaliknya, warna dasar pelat nomor palsu cenderung lebih putih dan warna hitam pada kombinasi angka dan huruf lebih terang.

BACA JUGA:Pahami! Ini 7 Resiko Kredit Mobil Bekas, Gagal Bayar Siap-siap Disita

BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Bekas Eropa, Performa Unggul dan Kece untuk Mudik Lebaran

3. Font pelat nomor

Indikator pembeda antara pelat nomor asli dan palsu selanjutnya adalah ukuran huruf atau angka. Menggunakan font khusus, pelat asli disusun dengan jarak dan ketinggian yang seragam dan berlogo Korlantas Polri.

Tak cuma itu, kedalaman cetakan huruf dan angka pada pelat asli juga sulit ditiru sehingga pelat palsu bisa lebih atau kurang timbul. Pemalsu pelat juga sering melewatkan garis tepi yang ada pada pelat nomor asli. 

4. Bahan pelat nomor

Terakhir, kamu bisa membedakan pelat nomor asli dan palsu dari materialnya. Bahan aluminium dengan ketebalan sesuai standar dipilih untuk pelat asli. Adapun pelat nomor palsu mengguanakan bahan pelat besi yang lebih tipis. 

Itulah tadi cara mengetahui pelat nomor palsu atau asli sebelum membeli mobil bekas. Pastikan selalu memeriksa dokumen dan melihat kondisi fisik mobil dengan cermat, termasuk bagian pelat nomor mobil. 

Bila perlu, kamu bisa mendatangi Kantor Polisi atau Samsat terdekat untuk memastikan keaslian pelat nomor kendaraan tersebut agar calon pembeli tidak merasa tertipu atau bahkan mengalami kerugian yang besar setelah membeli.

Semoga bermanfaat.

Kategori :