BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Pengendara supir angkot menabrak tiga buah unit motor di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa 04 Juni 2024 malam pukul 23.00.WIB.
Akibatnya satu pengendara motor bernama Suwarno wara Tanah Sareal Kota Bogor mengalami luka ringan.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bogor Kota, Kompol M Ardi Wibowo mengatakan peristiwa kendaraan angkot nabrak tiga motor terjadi saat pengendara angkot yang dikemudikan oleh Muhammad Ap Fil (20) dalam pengaruh minuman beralkohol.
Selain itu juga pengendara angkot juga tidak hati-hati dan antisipasi.
"Kendaraan Suzuki APV Angkot 08 No. Pol. : F-1996-PF datang dari arah Alun – alun Bogor menuju arah Pasar Kebon Kembang melalui Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor," kata Kompol M Ardi Wibowo.
Kompol M Ardi Wibowo mengungkapkan ketika di depan Alun–Alun Bogor dan hendak memutar arah ke arah Kebon Kembang, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Diduga pengemudi Kendaraan Suzuki APV Angkot 08 nomor polisi F-1996-PF saat mengemudikan kendaraannya tidak hati- hati dan antisipasi dan dalam pengaruh alkohol sehingga menabrak satu kendaraan Sp.
BACA JUGA:
- Kisah Tragis Bocah SD, Bersandar di Pagar Jembatan Jatuh ke JPO Tol Jatiasih dan Akhirnya Meninggal Dunia
- Jelang Idup Adha, Pemkot Bogor Siap Periksa Hewan Kurban
Motor Yang Tidak diketahui nomor polisinya yang datang dari arah Pasar Kebon Kembang ke arah Alun – Alun Bogor yang sedang berhenti menunggu Kendaraan Suzuki APV Angkot 08 No. Pol. : F-1996-PF berputar arah.
"Dan satu kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisinya yang sedang terparkir di depan Alun - Alun Bogor, ditabrak oleh angkot tersebut," ucap Kompol M Ardi Wibowo.
Kemudian lanjut Kompol.M Ardi Wibowo, karena panik dikejar dan diberhentikan massa pengemudi Kendaraan Suzuki APV Angkot 08 berusaha melarikan diri dan melaju ke arah Pasar Anyar, lalu kembali menyerempet satu kendaraan sejenis Brio yang tidak diketahui nomor polisinya yang sedang berhenti. Dan Kendaraan Sp. Motor Honda Beat nomor polisi F 3154 DW yang sedang berjalan di sekitaran Alun – Alun Bogor.
Selanjutnya, Kendaraan Suzuki APV Angkot 08 No. Pol: F-1996-PF tetap melaju dan menabrak 3 Kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisinya yang sedang terparkir di Jalan Dewi Sartika depan Pasar Kebon Kembang Blok B2,
Setelah itu Kendaraan Suzuki APV Angkot 08 tetap melaju dan saat tiba di Jalan Dadali depan Learning Center BPJS Ketenagakerjaan dan hendak berbelok Kendaraan Suzuki APV Angkot 08 No. Pol. : F-1996-PF menabrak separator lalu masuk ke kebun dan menabrak pohon.
"Akibat dari kecelakaaan tersebut pengendara Kendaraan Sp. Motor Honda Beat nomor polisi F-3154-DW mengalami luka-luka serta Kendaraan sepeda motor Honda Beat dan Kendaraan Suzuki APV Angkot 08 No. Pol. : F-1996-PF mengalami kerusakan sedangkan kendaraan lain yang terlibat kecelakaan sudah tidak ada di TKP dan tidak diketahui identitasnya.