JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mundur diri dari jabatannya. Keduanya dikabarkan mundur terkait acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberi penjelasan soal alasan Kepala IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Dijelaskan Mensesneg Pratikno, keduanya mundur tak terkait engan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
"Oh nggak, nggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang, jadi nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Mensesneg Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Meski demikian, Pratikno mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN.
BACA JUGA:
Diungkapannya, Bambang Susantono tak membeberkan alasan pengunduran dirinya sebagai Kepala Otorita IKN dalam suratnya.
"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin 3 Juni 2024.
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," imbuh Pratikno.
"Kemudian, beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Setelah itu, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN," kata Mensesneg.
Sementara itu, Wakil Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni
"Dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," ujarnya. (anisha)