JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Investasi bodong atau fiktif telah menjadi ancaman yang semakin nyata di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi.
Banyak orang tergiur dengan tawaran imbal hasil fantastis dalam waktu singkat, tanpa menyadari bahwa mereka sedang menjadi target penipuan. Modus ini sering kali menawarkan keuntungan berlipat ganda dengan modal minim, yang akhirnya membuat banyak orang rela menyerahkan uangnya sebagai modal investasi.
Mengapa Investasi Bodong Marak?
Tingginya tingkat inklusi keuangan tidak diikuti dengan peningkatan literasi keuangan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 menunjukkan inklusi keuangan mencapai 85,10%, sementara literasi keuangan hanya 49,68%.
Ketidakseimbangan ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan tanpa pemahaman yang memadai. Akibatnya, mereka rentan terhadap berbagai modus penipuan, termasuk investasi bodong.
BACA JUGA:
- Hindari Terjebak Investasi Ilegal dengan Tips Berikut Ini!
- Alasan Para Ibu Rumah Tangga Pilih Emas sebagai Investasi
Investasi bodong biasanya menjanjikan return tinggi dalam waktu singkat. Penawaran ini sering kali dikemas dalam bentuk investasi seperti emas, reksa dana, atau program investasi online dengan janji pengembalian dana investasi secara rutin.
Pelaku penipuan juga kerap mencatut nama institusi atau lembaga keuangan ternama untuk meningkatkan kredibilitas produk investasi mereka.
Namun, investasi ini biasanya tidak memiliki izin yang jelas dari OJK dan proses penempatan dana yang tidak transparan.
Cara Mengenali Investasi Bodong
Agar tidak terjebak investasi bodong, penting untuk mengenali ciri-cirinya. Berikut lima ciri utama investasi bodong:
- Jangka Waktu Singkat dengan Return Fantastis: Penawaran investasi yang menjanjikan return tinggi dalam waktu singkat patut dicurigai.
- Mengatasnamakan Institusi atau Lembaga Keuangan: Penipu sering mencatut nama institusi ternama untuk meningkatkan kepercayaan.
- Tidak Punya Izin Jelas: Investasi tanpa izin dari OJK atau regulator lainnya patut diwaspadai.
- Proses Penempatan Dana Tidak Jelas: Ketidakjelasan informasi tentang produk investasi dan perusahaan yang menawarkan produk tersebut.
- Ada Bonus Jika Dapat Pengguna Baru: Tawaran bonus jika berhasil membawa nasabah baru adalah ciri umum investasi bodong.
BACA JUGA:
- CEO Microsoft Tegaskan Siap Berinvestasi Lebih dari Rp14 Triliun di Indonesia
- Investasi Melejit, Ekspor Industri Mamin Tembus USD41,70 Miliar di 2023
Tips Menghindari Investasi Bodong
OJK terus mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan melalui berbagai program, termasuk webinar bertajuk "Waspada Modus Penipuan Gaya Baru".
Berikut beberapa tips dari OJK untuk menghindari investasi bodong:
- Jangan Mudah Tergiur dengan Return Tinggi: Bandingkan suku bunga yang ditawarkan dengan bunga deposito bank. Jika return yang dijanjikan jauh lebih tinggi, besar kemungkinan itu adalah investasi bodong.
- Mencari Informasi Produk Investasi yang Ditawarkan: Sebagai calon investor, penting untuk mengetahui detail tentang produk investasi yang ditawarkan, termasuk prospektus, sistem pencairan dana, profil manajer investasi, dan track record-nya.
- Pilih Produk Investasi Berizin OJK: Pastikan produk investasi telah mendapatkan izin dan diawasi oleh regulator seperti OJK. Produk seperti reksa dana atau surat berharga lainnya harus dikelola oleh manajer investasi yang tersertifikasi dan diawasi OJK.