Linda Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Begini Penjelasan LPSK

Senin 27-05-2024,17:35 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Linda, salah satu teman Vina Cirebon yang akan menjadi saksi dalam kasus pembuhan disebut telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan Linda ke LPSK telah diajukan oleh kuasa hukum Vina Cirebon. 

Putri Maya Rumanti, anggota Tim Kuasa Hukum Vina menyebut pihaknya telah mengajukan perlindungan untuk Linda ke LPSK.

"Ya sudah ke LPSK, sudah ajukan," ungkap Putri.

Merespon permohonan perlindungan nuntuk Linda, teman Vina Cirebo, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima.

"Belum (Menerima, red)," katanya kepada awak media, Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:

Diketahui, teman Vina Cirebon, Linda yang disebut pernah kerasukan arwah korban pembunuhan itu bakal diperiksa polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan Linda bakal diperiksa dalam waktu dekat.

"Rencana minggu depan," bebernya.

Pihaknya juga bakal memeriksa saksi lain dalam pembunuhan Vina dan Eky itu apabila diperlukan.

"Nanti sambil berjalan, apabila ada yang kita perlukan keterangannya kita panggil," ujarnya.

Jelang Diperiksa Polisi, Linda Kesurupan Vina Cirebon Lagi

Linda, teman dari Vina korban pembunuhan yang terjadi 2016 lalu di Cirebon kembali kesurupan dua hari lalu. 

Linda akan diperiksa Polda Jabar sebagai saksi siang ini 27 Mei 2024.

Kategori :