JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Bagi pengguna BPJS, penting untuk memahami dan memantau tagihan iuran agar pengguna tetap aktif.
Jika peserta mengalami kesulitan pembayaran, mereka perlu mengetahui cara cek tunggakan BPJS Kesehatan. Sama seperti asuransi yang diterbitkan perusahaan swasta, iuran BPJS Kesehatan biasanya dibayarkan tiap bulan.
Jika tertunggak, kamu mungkin akan mengalami kendala ketika ingin melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan tujuan. Ingin mencari tahu apakah kamu punya tunggakan BPJS Kesehatan?
Ada beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang bisa kamu terapkan. Yuk, pelajari selengkapnya di artikel berikut!
BACA JUGA:
- Bagi Jemaah Calon Haji Lansia, Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram
- Pedagang Hewan Kurban Mulai Membajiri Jakarta, Yuk Intip Harganya
Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa metode untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan, di antaranya melalui aplikasi JKN Mobile, WhatsApp Pandawa, Care Centre, dan juga e-commerce.
Melalui JKN Mobile
- Unduh aplikasi JKN Mobile melalui PlayStore atau AppStore.
- Login dengan memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan kode captcha sesuai dengan yang telah disediakan.
- Pilih opsi "Informasi Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayarkan.
- Setelah itu, informasi mengenai jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan ditampilkan untuk dilihat.
Melalui e-commerce
- Buka aplikasi e-commerce pilihan Anda.
- Navigasi ke menu pembayaran tagihan dan pilih opsi BPJS.
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan dengan benar.
- Pilih menu 'Cek Tagihan'.
- Setelah itu, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan ditampilkan.
Cek Tunggakan BPJS lewat WhatsApp
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan melalui WhatsApp dengan Chat Assistant JKN (CHIKA) kanal layanan informasi chatbot. Bagaimana cara cek tunggakan BPJS lewat WhatsApp? Ini dia caranya:
- Hubungi CHIKA melalui nomor 0811-8750-400
- Pilih tombol “Informasi” untuk melihat menu informasi
- Pilih menu “Cek Tagihan Iuran”, klik tombol “Kirim”
- Masukkan nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan
- Masukkan Tanggal Lahir dengan format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD
- Status dan sisa tunggakan BPJS-mu akan tertera di pesan dari CHIKA.
BACA JUGA:
- Catat! Mulai 1 Juni Beli Gas Melon Wajib Tunjukan KTP, Daftar Kelompok yang Diizinkan Beli Elpiji 3 Kg
- Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas, PDI Perjuangan: Telah Melanggar Konstitusi, Moral dan Etika
Melalui Care Centre 165
- Hubungi nomor 165
- Ajukan pertanyaan terkait cara memeriksa tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
- Pihak care centre pun akan memberikan penjelasan secara lengkap melalui sambungan telepon.
Lewat Chat Pandawa
- Simpan nomor 08118165165 di handphone
- Setelah itu, kirim pesan atau chat melalui WhatsApp,
- Kemudian pilih Informasi dan klik Cek Status Pembayaran
- Lalu kirim NIK dan dilanjutkan ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd
- Pandawa akan menampilkan informasi terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan
- Untuk membayar BPJS, bisa klik Info Virtual Account, lalu kirim NIK, tanggal lahir dan nomor handphone yang terdaftar di BPJS Kesehatan.