JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mendapatkan buku nikah merupakan salah satu proses penting dalam pernikahan. Buku nikah bukan hanya menjadi bukti sah pernikahan, tetapi juga diperlukan untuk berbagai keperluan lainnya, seperti mengurus dokumen kependudukan, kesehatan, dan pendidikan anak.
Namun, dalam beberapa kasus, proses mendapatkan buku nikah bisa terasa sulit dan memakan waktu lama. Hal ini tentunya dapat menimbulkan frustrasi bagi pasangan yang ingin segera menikah.
Berikut adalah beberapa penyebab sulitnya mendapatkan buku nikah:
1. Persyaratan yang rumit dan berbelit-belit
Salah satu penyebab utama sulitnya mendapatkan buku nikah adalah persyaratan yang rumit dan berbelit-belit. Calon pengantin harus melengkapi berbagai dokumen yang terkadang sulit diperoleh, seperti surat keterangan belum menikah dari kelurahan, surat izin menikah dari orang tua bagi yang belum berusia 21 tahun, dan akta lahir.
Selain itu, beberapa daerah juga memiliki persyaratan tambahan yang berbeda-beda. Hal ini tentunya membuat proses menjadi lebih rumit dan memakan waktu lama.
BACA JUGA:
- KUA Layani Nikah Semua Agama Mulai Tahun 2024, Menag: Aula Juga Bisa Digunakan Non Islam
- Sah di KUA! Cara Daftar Nikah Online Resmi di 2024, Murah dan Anti Ribet
2. Kurangnya Sosialisasi Dari Pihak Terkait
Kurangnya sosialisasi dari pihak terkait, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), juga dapat menjadi penyebab sulitnya mendapatkan buku nikah. Banyak calon pengantin yang tidak mengetahui persyaratan dan prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan buku nikah. Hal ini tentunya membuat mereka kebingungan dan kesulitan dalam mengurusnya.
3. Sistem yang belum memadai
Sistem yang belum memadai di KUA juga dapat menjadi kendala bagi calon pengantin. Di beberapa daerah, sistem pendaftaran dan pengurusan buku nikah masih dilakukan secara manual. Hal ini tentunya membuat proses menjadi lebih lambat dan tidak efisien.
4. Kurangnya petugas
Kekurangan petugas di KUA juga dapat menjadi penyebab sulitnya mendapatkan buku nikah. Hal ini menyebabkan antrian panjang dan waktu tunggu yang lama bagi calon pengantin.
5. Biaya yang mahal
Biaya pengurusan buku nikah di beberapa daerah juga tergolong mahal. Hal ini tentunya dapat menjadi beban bagi calon pengantin, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Solusi
Untuk mengatasi kesulitan dalam mendapatkan buku nikah, diperlukan beberapa solusi, seperti:
- Mempermudah persyaratan dan prosedur pengurusan buku nikah.
- Meningkatkan sosialisasi dari pihak terkait tentang persyaratan dan prosedur pengurusan buku nikah.
- Memperbaiki sistem di KUA dengan menggunakan sistem online.
- Menambah jumlah petugas di KUA.
- Menurunkan biaya pengurusan buku nikah.
Dengan solusi-solusi tersebut, diharapkan proses mendapatkan buku nikah dapat menjadi lebih mudah dan lancar, sehingga pernikahan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tanpa hambatan.
Selain solusi di atas, perlu diingat bahwa setiap daerah memiliki peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda terkait dengan pengurusan buku nikah. Oleh karena itu, penting bagi calon pengantin untuk mencari informasi yang akurat dan terbaru dari KUA di daerah tempat tinggal mereka.
Semoga informasi ini bermanfaat!