JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Buron selama delapan tahun, Pegi setiawan alias Perong, selaku terduga pelaku pembunuhan nyawa Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari kepolisian. Pegi bekerja menjadi buruh bangunan saat menjadi buronan.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO (daftar pencarian orang) Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Pegi ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 kemarin. Jules menyebut polisi masih memeriksa Pegi secara intensif.
"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja (Pegi) selama delapan tahun," jelasnya.
BACA JUGA:
- Pegi Alias Perong Pelaku DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Dibekuk Polisi
- Perluas Kerjasama Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group
Dari foto yang diterima, Pegi berambut lurus dan berkulit cokelat. Pria ini memakai kemeja bewarna biru garis-garis. Tidak ada kumis ataupun jenggot di wajahnya.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut Pegi tak melawan saat ditangkap. "Nggak ada (perlawanan saat ditangkap)," ucapnya.
Diketahui, dua DPO lainnya dari kasus ini ialah Andi dan Dani. Untuk delapan pelaku pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman serta Saka Tatal.
Mereka semua dihukum penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal dihukum penjara 8 tahun karena saat itu dia masih di bawah umur.
Disinggung terkait pelariannya selama delapan tahun ini, Jules mengatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut. Termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran Pegi pada kasus Vina.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," katanya.
Saat ditanya peran dari Pegi nantinya kata Jules akan disampaikan secara transparan. Bahkan, Jules pun meyakini kasus ini akan selesai secepatnya.
"Kami juga ucapkan terima kasih akan kepedulian seluruh masyarakat di Jabar, Cirebon dan Indonesia yang udah membantu dalam mengungkap kasus ini," katanya.
BACA JUGA:
- Profil Pesawat Singapore Airlines, Boeing 777-300 ER yang Alami Turbulensi Parah hingga Tewaskan 1 Orang
- Terjadi Lagi! Rombongan Bus Study Tour MIN 1 Pesisir Barat Lampung Masuk Jurang, Penyebab Belum Lengkap
Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Ketiga orang tersebut sampai saat ini masih buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.