DKM (Daftar Kandidat Menteri) Kabinet Prabowo Gibran 2024-2029, Indonesia Sejahtera!

Rabu 22-05-2024,11:34 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Berikut daftar lengkap 61 nama calon menteri Prabowo-Gibran yang beredar.

  1. Menko Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
  2. Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Erick Thohir
  3. Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup: Hatta Rajasa
  4. Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Tito Karnavian
  5. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
  6. Wakil Menteri Pertahanan: M. Herindra
  7. Menteri Sekretaris Negara: Ahmad Muzani
  8. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Nezar Patria
  9. Menteri Sekretaris Kabinet: Rosan Roeslani
  10. Menteri Dalam Negeri: Sufmi Dasco
  11. Menteri Luar Negeri: Fadli Zon
  12. Wakil Menteri Luar Negeri: Teuku Riefky Harsya
  13. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Joko Santoso
  14. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya
  15. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas
  16. Wakil Menteri Agama: Asep Saepudin Jahar
  17. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yusril Ihza Mahendra
  18. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Hotman Paris Hutapea
  19. Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Arif Satria
  20. Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Ace Hasan Syadzily
  21. Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Terawan
  22. Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Benny Oktavianus
  23. Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati
  24. Wakil Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Grace Natalie
  25. Menteri Riset & Kepala BRIN: Dudung Abdurachman
  26. Menteri Ketenagakerjaan: Ahmad Doli Kurnia Tanjung
  27. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Agus Jabo
  28. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
  29. Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti
  30. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama
  31. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza
  32. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Ridwan Kamil
  33. Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
  34. Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Sri Mulyani Indrawati
  35. Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Kartika Wirjoatmodjo
  36. Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia
  37. Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Budi Arie Setiadi
  38. Wakil Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Kailani
  39. Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan
  40. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
  41. Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono
  42. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S.
  43. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Habiburokhman
  44. Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko
  45. Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Dedy Permadi
  46. Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono
  47. Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Raja Juli Antoni
  48. Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono
  49. Wakil Menteri BUMN: T. Helmi
  50. Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu
  51. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M. Riza Damanik
  52. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
  53. Wakil Menteri Muda Pemuda dan Olahraga: Arief Rosyid Hasan
  54. Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Maruarar Sirait
  55. Wakil Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Sudaryono
  56. Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto Lumban Gaol
  57. Kepala BIN: I Nyoman Cantiasa
  58. Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi
  59. Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana
  60. Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro
  61. Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid

 

Dengan begitu berarti Jumlah Kementerian menjadi 40.

Sejak pekan lalu kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran disebut-sebut akan membentuk 'kabinet gemuk' dalam pemerintahannya dengan 40 kementerian dan lembaga.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut ide semacam itu murni merupakan hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Oleh sebab itu, menurut Habiburokhman, Prabowo pun memiliki hak untuk menambah atau pun mengurangi jumlah kementerian sebagai instrumen pendukung pemerintahannya.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat merespons isu munculnya rencana pembentukan kementerian baru dengan jumlah total 40 kementerian.

BACA JUGA:Kedekatan Prabowo dan AM Hendropriyo Sebut, AM Hendropriyono Sekali Komandan Tetap Komandan

BACA JUGA:Masuk Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Sjafrie Sjamsoedin Dinilai Berpengalaman

"Baik secara substansi, baik konstitusi (pembentukan kementerian) itu ada di Pak Prabowo, sebagai presiden elected."

"Apakah (tim yang) besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 6 Mei 2024.

 

Habiburokhman pun mendukung jika Prabowo ingin menambah jumlah kementerian.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Oleh karenanya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.

 

Kategori :