Viral! Seorang Anak Robohkan Rumah Ibunya di Malang Pakai Alat Berat

Minggu 19-05-2024,05:08 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang anak tega merobohkan rumah yang ditinggali ibu kandung dengan suami keduanya viral di media sosial. Lokasinya di Dusun Gadungan RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Terlihat rumah tersebut diratakan dengan menggunakan alat berat jenis backhoe. Beberapa kali backhoe itu maju mundur meratakan bangunan rumah milik Sugiati yang dilakukan anak kandungnya.

Video itu pun menuai pro dan kontra dari warganet yang menyematkan komentar. Beberapa warganet menyayangkan ulah perobohan rumah ibu oleh anaknya, namun tak sedikit yang berpikir positif hal itu sudah kesepakatan bersama di antara keduanya.

Rumah ini ditinggali Sugiati (43). Sementara yang merobohkan yakni Khoirul Ramadani (24) anak kandungnya warga Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto menuturkan, pembongkaran rumah itu merupakan kesepakatan antara Sugiati dan anaknya Khoirul Ramadani. 

BACA JUGA:

Rumah itu memang sehari-hari ditempati oleh Sugiati, yang dibangun bersama dengan Yono Mitro, suami pertamanya yang bercerai.

"Rumah itu merupakan hasil dari pernikahan suami yang pertama Ibu Sugiati. Di pernikahan pertama mempunyai satu anak yang bernama Khoirul Ramadani. Tetapi tanah yang dibangun tersebut merupakan pemberian dari orang tua dari Sugiati," ucap AKP Subijanto, dikonfirmasi pada Sabtu siang, 18 Mei 2024.

Namun pernikahannya dengan Yono Mitro berakhir dengan perceraian, dan menikah lagi dengan Driyanto, yang memiliki satu anak. Rumah itu sekarang ditempati oleh Sugiati sekeluarga. 

Sedangkan mantan suaminya Yono Mitro, juga sudah berumah tangga, dan tidak ikut campur persoalan rumah di Jalan Moroseneng Dusun Gadungan, RT 38 RW 15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"(Bu Sugiati) statusnya sudah menikah lagi dengan Driyanto mempunyai satu anak. Sekitar dua minggu lalu anak kandung ini menuntut kepada ibunya uang kompensasi harta gono gini, mantan suaminya sudah tidak mau ikut campur," jelasnya.

Permintaan anak yang memiliki hak dari lahan dan rumah itu ternyata tidak mampu dipenuhi oleh Sugiati. Sugiati sempat menawarkan rumah itu dijual Rp50 juta, dan hasilnya dibagi dua untuk Khoirul Ramadani, dan anaknya dari hasil pernikahan dengan suami keduanya.

BACA JUGA:

"Tapi sama anaknya tidak mau, hingga terjadi kesepakatan pembongkaran rumah itu. Jadi rumah itu sudah dikosongkan semua 7 hari sebelumnya, barang-barangnya sudah dipindahkan," terangnya.

Ia memastikan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat, dan sudah membuat surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Sugiati pula. Bahkan Sugiati sudah dimintai keterangan di Mapolsek Poncokusumo dan bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut.

"Sudah kita datangkan ke kantor, perangkat juga sudah tahu, sudah ada kesepakatan," pungkasnya. 

Kategori :