BACA JUGA:Kemenhub: Bus yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Tak Ada Izin Angkutan
Sebagai informasi, Mitra Darat merupakan platform milik Kemenhub yang menyediakan informasi terkait pengawasan, perizinan, dan operasional bidang transportasi darat.
Pengecekan informasi laik jalan kendaraan hingga pelacakan (tracking) bus dapat dilakukan melalui aplikasi atau platform itu.
BACA JUGA:Wali Kota Depok Bawa Pulang Korban Tewas Bus SMK Lingga Kencana dengan 10 Mobil Jenazah
Lebih lanjut, Aznal menjelaskan status lulus uji berkala dari bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan itu telah kedaluwarsa sejak 2023 lalu.
"Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Aznal.