JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Peristiwa sadis menimpa seorang anak (APN) 5 tahun di Medan, Sumatera Utara.
Ia tewas meregang nyawa akibat penganiayaan brutal oleh ayah tirinya, hanya karena memberitahu sang ibu yang sering melakukan video call dengan pria lain.
Kejadian memilukan ini tepatnya terjadi pada 15 Maret 2023 tahun lalu, sang ibu kandung bukannya melindungi dan membela anaknya, justru ikut membantu ayah tirinya membuang jenazah korban ke Kabupaten Tapanuli Utara.
Jasad korban dibuang ke Tapanuli Utara menggunakan mobil dengan bantuan ibu kandung korban, Ardila Hakim serta paman korban, Raj Samjani Siregar.
Ayah kandung korban, Riski Kurniawan Nasution (28), mengungkapkan awal mula terbongkarnya kasus kematian sang putra. Ia bercerita mendapatkan kabar APN meninggal dunia pada 1 Mei 2024 dari sepupu mantan istrinya.
BACA JUGA:
- Kemenhub: Bus yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Tak Ada Izin Angkutan
- Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Jadi AAA (Idn)/'BBB’ dengan Outlook Stable
Namun ia tak mendapatkan penjelasan penyebab APN meninggal dunia. Riski yang tinggal di Jakarta kemudian mencari tahu kebenarannya melalui sang ibu dan kakak.
Tiga hari kemudian tepatnya pada 3 Mei 2024, barulah Ardila Hakim mengirim kabar pada Riski dan mengatakan bahwa anak mereka sudah meninggal dunia.
Kala itu Ardila mengatakan APN meninggal dunia karena kejang akibat demam tinggi. Selain itu Ardila menyebut APN dimakamkan di sekitaran Kampung Kolam, Deli Serdang.
Tak percaya cerita tersebut, Riski kembali mencari kebenaran melalui sepupu sang mantan istri. Saat tahu mendapat kabar jika APN tewas dibunuh suami kedua mantan istrinya, Muhammad Baginda Siregar.
"Kemudian dia bilang anak kami meninggal karena step dan dikubur di kampung kolam. Setelah itu sudah cerita, sebenarnya saya sudah tahu kebenarannya bagaimana. Tapi saya pancing dia coba cerita dan supaya dia ketemu dengan keluarga saya, kayak saya,"ungkap Riski saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Medan Johor, pada Sabtu, 11 Mei 2024 siang.
Ia kemudian membujuk mantan istrinya agar mau bertemu dengan kakaknya di Polsek Medan Timur. Hingga akhirnya terungkap APN tewas dibunuh bapak tirinya pada 9 Maret 2023.
Mendengar kabar dari kakaknya jika APN tewas dibunuh, Riski pun dari Jakarta kembali ke Medan pada 4 Mei 2024. Lalu pada Senin, 6 Mei 2024 Riski membawa mantan istrinya, Ardila Hakim ke Polda Sumut dan menyerahkannya ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum.
BACA JUGA:
- Lebih Bagus Mana Pertamax 92 dengan Pertamax Green 95, Ini Penjelasan Pertamina
- Pertamax Green 95 Resmi Dijual di SPBU Pertamina, Cek Harga dan Jenis Motor Apa Saja yang Cocok
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembunuhan terjadi pada 9 Maret 2023. Kasusnya baru terungkap pada 6 Mei 2024 setelah ibu kandung korban menyerahkan diri ke Polda Sumut.