JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebelumnya polisi mengatakan bahwa Epy Kusnandar ditangkap Bersama dengan rekan seprofesinya berinisial RYH.
Namun ternyata sosok artis lainnya yang ditangkap bersama dengan Epy Kusnandar terkait penyalahan narkoba jenis ganja adalah Yogi Gamblez.
Salah satu aktor yang berperan dalam sinetron 'Serigala Terakhir', dan dirinya diketahui tidak menjadi rekan bermain Epy Kusnandar dalam film 'Preman Pensiun'
BACA JUGA:
- Artis Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Lantaran Penyalahgunaan Narkoba di Kalibata
- Artis Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya Terkait Kasus Narkoba
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa artis berinisial YG merupakan pemeran series Serigala Terakhir yang berperan sebagai AKP Jaka.
"Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka," jelasnya.
Yogi juga dikabarkan sempat ikut andil bagian dalam film KKN Desa Penari.
Kini Epy Kusnandar alias Kang Mus Bersama dengan Yogi Gamblez masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya diberitakan polisi mengamankan Epy Kusnandar alias Kang Mus Preman Pensiun di salah satu warung milik keluarganya yang berada di Kawasan kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat 10 Mei 2024.
Dalam penangkapannya Epy Kusnandar kedapatan sedang membawa narkotika jenis ganja Bersama dengan rekan artis lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan artis berinisial EK alias Kang Mus terkait penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar, Yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," katanya kepada awak media, Jumat 10 Mei 2024.
Sementara itu, menurut Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pemeran Kang Mus dalam film Preman Pensiun itu diamankan di sebuah warung milik keluarganya.
"Penangkapan dilakukan sekitar apartemen Kalibata City di warung milik saudara EK," katanya kepada awak media, Jumat 10 Mei 2024.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja yang tengah dibawa Epy Kusnandar.