JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang ibu di Rokan Hilir, Riau, berinisial RW, diduga meracuni anak tirinya yang berusia 11 tahun dengan kopi sachet yang dicampur dengan racun tikus.
Akibat racun tersebut sang anak yang bernama Baihaki (11) mengalami kejang-kejang dan meninggal.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dusun Siluang III, Tanjung Medan, Rokan Hilir, Riau, pada Minggu, 5 Mei 2024. Awalnya paman korban, Masmin yang tengah bekerja ditelpon oleh istrinya karena korban kejang-kejang.
Masmin lalu pulang ke rumah dan menanyakan pada istrinya kenapa korban bisa kejang-kejang.
"Paman korban sedang bekerja dihubungi istrinya. Dibilang kalau korban ini kejang-kejang," terang Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, pada Rabu, 8 Mei 2024.
Kemudian terungkap korban kejang-kejang usai diberi minuman kopi kemasan yang dicampur racun tikus oleh ibu tirinya, RW.
BACA JUGA:
- Kartu Prakerja Gelombang 68 Siap Dibuka Pekan Depan, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya
- Pemeran Adegan Asusila di Pemandian Air Panas Tulehu Mengaku Dibayar Rp200 Ribu
- Libur Nasional 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa? Simak Selengkapnya di Sini
Paman korban pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda Bagan Batu untuk mendapat pertolongan. Paman korban juga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pujud sambil membawa pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
AKBP Adrian Pramudianto, menyatakan bahwa motif di balik perbuatan pelaku adalah rasa sakit hati terhadap suaminya.
"Pelaku mengaku bahwa motifnya adalah karena rasa sakit hati terhadap suaminya dan perasaan itu dilampiaskan kepada anak tirinya," ujar AKBP Adrian, Rabu 8 Mei 2024.
Peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi pada hari Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, anggota keluarga menemukan korban mengalami kejang-kejang di dalam rumah.
Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga langsung mencari Riwanti dan membawanya ke kantor polisi. Riwanti mengaku kepada polisi bahwa perbuatannya dilakukan karena sakit hati.
BACA JUGA:
- Warga Pringsewu Geger, Temukan Mayat Pria di dalam Kolam Ikan
- Sah tapi Haram, Ini Kata MUI Soal Hukum Jemaah Haji Pakai Visa Non-Haji
Dia mengakui bahwa saat kejadian, dia mencampurkan dua bungkus racun tikus ke dalam minuman kopi yang diberikan kepada korban.
"Saya merasa sangat sakit hati karena suami saya menolak untuk pulang ke kampung saya dengan berbagai alasan. Bahkan, pada Lebaran kemarin saya mencoba mengajaknya pulang, namun dia menolak. Ibunda saya selalu menanyakan mengapa kami tidak pulang ke rumah," ujar RW.