Ketua RT Akan Dipanggil, Polisi Selidiki Tindak Kekerasan di Kontrakan Mahasiswa Unpam

Selasa 07-05-2024,11:10 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Lebrina Uneputty

"Saya lihat ada laporan pembacokan, itu sebenarnya bukan karena pembacokan. Itu beritanya terlalu bombastis, bahasanya dibacok padahal nggak ada seperti itu," ucap Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dikonfirmasi di Kota Tangsel, pada Senin, 6 Mei 2024.

Selain itu, Dhady menyampaikan tidak ada korban serius dalam peristiwa itu.

Meski begitu, dia mengakui, ada mahasiswa perempuan yang tergores dalam peristiwa tersebut.

Menurut dia, kasus kericuhan antara sekelompok mahasiswa dan warga setempat tersebut sudah ditangani Polres Tangsel.

BACA JUGA:

"Ada goresan luka ringan gitu. Nanti pihak polres, penyidik, yang akan melihat visumnya seperti apa," ucap Dhady.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya keributan antarwarga di kawasan Setu, Tangsel.

Beberapa akun di media sosial membuat narasi, mahasiswa Unpam digeruduk oleh warga sekitar hingga dibacok saat melaksanakan doa Rosario di dalam kontrakan.

Beruntung dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa.

"Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," ujar Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril.

Kategori :