Jelang Pilkada 2024 Serentak, Pemerintah Siapkan Prosedur dan Modal! Dari Mana?

Jumat 03-05-2024,13:33 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

“Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota,  senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim.

Berdasarkan pada data KPU, Hasyim mengatakan, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan melakukan pilkada serentak tahun ini. Hasyim juga menambahkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Kerusuhan Terjadi Usik Ketenangan di Stasiun Manggarai! KAI Tindak Tegas

Anggaran Pilkada Serentak 2024

Pada Kamis 2 Mei 2024, Mendagri, Tito Karnavian menyebutkan bahwa anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 nanti adalah Rp 27 triliun dan bukan berasal dari APBN melainkan APBD.

Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk operasional KPUD, Bawaslu Daerah.

Tito kemudian menjelaskan total usulan semua lebih kurang Rp20 triliun lebih untuk jajaran KPUD, untuk bawaslu Rp6,3 triliun. 

“Jadi totalnya kurang lebih ada Rp27 triliun rupiah untuk KPUD dan bawaslu, belum termasuk aparat keamanan,” jelasnya. 

Tito pun menargetkan anggaran untuk Pilkada serentak akan direalisasikan pada Mei atau Juni mendatang. 

“Kita targetkan (realisasi anggaran) mei, juni sudah selesai karena kpud perlu biaya untuk melaksanakan program-programnya, bawaslu juga demikian, tni-polri juga memerlukan persiapan. Gak bisa dideliver sebulan sebelumnya untuk pengadaan, lelang,” katanya.

Kategori :