JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dalam asus pembunuhan Wanita dalam koper.
Totalnya ada 2 tersangka diamankan penyidik Polda Metro Jaya dalam kematian wanita dalam koper yang ditemukan di kawasan Cikarang, Bekasi.
Kedua tersangka diketahui adalah kakak beradik kandung yang terlibat dalam pembunuhan wanita dalam koper.
BACA JUGA:Korban RM Sempat Disetubuhi AARN, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka baru, setelah AARN.
"Berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT," katanya kepada awak media, Jumat 3 Mei 2024.
Dituturkannya, AT merupakan adik kandung tersangka AARN (29) yang telah diamankan terlebih dahulu pada Rabu 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Terungkap! Kisah di Balik Honor Selebgram, Antara Gaya Hidup Mewah dan Realita Bisnis
"AT merupakan adik kandung kandung AARN tersangka utama," tuturnya.
AARN dipastikan sebagai tersangka utama yang diduga membunuh korban RAM (50).
"Peran AARN tersangka utama ini melalukan pembunuhan terhadap korban yang kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," ujarnya.
BACA JUGA:Tindak Asusila Si 'Abang Nathan' Termasuk Gangguan Psikologis?
"Peran AT yang merupakan adik tersangka AARN yaitu membantu AARN membuang koper yang berisi jasad korban di Cikarang," sambungnya.
Diketahui, AARN sebelumnya telah ditetapkan tersangka pembunuhan RAM yang ditemukan tewas dalam koper.