Buktinya, tujuh bilik atau kamar di Rumah Gadang diperuntukkan bagi anak dan kemenakan perempuan.
Datuk mencontohkan, seumpama seorang anak atau kemenakan perempuannya melangsungkan pernikahan, maka dia bersama sumando--menantu laki-laki--tidur di sana pada malam harinya.
Sedangkan anak laki-laki yang belum menikah diharuskan tidur di surau. Bila sudah kawin, mereka harus berdiam di kediaman istri masing-masing.
BACA JUGA:6 Wisata Budaya yang Populer di Indonesia, Jadi Lambang Kekayaan Budaya Nusantara
2. Tenun Telepoi Simbol Budaya Suku Rendu Nagekeo di Flores, Nusa Tenggara Timur
Suku Rendu adalah salah satu suku yang mendiami Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dalam kehidupan sehari-hari mereka, suku ini memiliki kebiasaan menenun yang telah menjadi bagian dari budaya dan tradisi mereka.
Tenun Telopoi adalah salah satu jenis tenun khas suku Rendu yang memiliki makna dan simbol yang mendalam.
Dalam setiap tenunannya, mereka dapat mengekspresikan gagasan, emosi, dan cerita mereka melalui pola dan warna yang dipilih.
Setiap Tenun Telopoi memiliki keunikan dan cerita yang berbeda-beda, mencerminkan kehidupan dan keberagaman suku Rendu.
Peran Tenun Telopoi dalam kehidupan suku Rendu juga ada dalam upaya melestarikan budaya dan tradisi mereka.