JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - 5 Orang anggota kepolisian diamankan di salah satu rumah di Kel. Tugu Kec. Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat, 19 April 2024.
Kelima anggota polisi tersebut digrebek saat sedang mengadakan pesta sabu.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ia menyebut penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20 April 2024.
"Benar. Ada lima (orang anggota yang ditangkap) Sabtu kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Minggu, 21 April 2024.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya yang mendapat laporan adanya oknum polisi pesta narkoba di sebuah rumah.
Lantas, pihak kepolisian dari Polsek Sukmajaya melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:
- Sadis! Bayi Usia 6 Hari Ditendang dan Ditempeleng Ayah Kandungnya
- Prabowo-Gibran Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
- Innalillahi, Peserta Seleksi Paskibraka SMAN 1 Cisaat Meninggal Usai Lari 7 Putaran
Dari Informasi yang di peroleh, kelima oknum polisi tersebut yakni Briptu I, Brigadir D, Briptu F, Briptu FA dan Brigadir DP.
Dalam kronologi, Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menggerebek kediaman Briptu FAR sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi yang melakukan penggerebekan sudah menduga lima pelaku sedang memakai narkoba di kamar.
Kemudian saat diperiksa di kamar kemudian ditemukan alat hisap atau bong sabu di lokasi.
Lantas, Polisi yang menangkap dan menggeledah temannya satu profesi ini menemukan empat paket sabu yang menempel di badan Briptu FAR.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati satu paket sabu dalam bungkus rokok yang disimpan di gudang rumah.
Hasil keseluruhan penggerebekan itu, polisi pulang dengan membawa barang bukti, di antaranya satu buah bong, dua timbangan elektrik, satu pistol sigsuer, 10 butir peluru berukuran 9 mm, satu magazen.