Skala ini dirancang untuk memastikan bahwa manfaat diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat secara terus-menerus dan untuk mencegah penyalahgunaan sistem.
Dilansir Radarpena, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, PT Taspen akan segera membayarkan gaji pensiunan PNS golongan III dan IV dalam waktu sekitar 10 hari mendatang.
Berikut ini rinciannya!
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100
Selamat atas peluang pencairan gaji yang bakal dilaksanakan oleh PT Taspen. Semoga pembayaran ini membawa kesejahteraan yang lebih baik kepada pensiunan PNS golongan III dan IV.