Ade membeberkan hasil visum sementara, R alami beberapa luka.
"Pemeriksaan luka-luka, masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan luka pada laboratorium histologi anatomi, diduga alami luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, kehitaman di rahang kanan," bebernya.
Pada tulang lidah wanita itu disebut tidak mengalami patah di bagian tulangnya.
"Tak ditemukan patah tulang lidah,tulang tengkorak utuh," ucapnya.
Sementara, jasad di Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang ditemukan warga berinisial R (35) diduga terlibat open BO disebut telah membusuk saat ditemukan.
Ade menuturkan jasad perempuan itu ketika ditemukan dalam kondisi membusuk.
BACA JUGA:Resmi, Kejari Jaksel Lelang Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy dengan Harga Limit Rp809 Juta
"Hasil visum sementara, jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa," sebutnya.
Dijelaskannya, pada organ dada jasad itu disebut telah membusuk.
"Organ tubuh bagian dada membusuk,tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak," jelasnya.
Diketahui, mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Jasad wanita tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo menyebut R ditemukan warga yang tengah snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.