JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 7 orang terduga terafiliasi sebagai anggota dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan 7 terduga teroris JI di Sulawesi Tengah (Sul-Teng) ini dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar menyusul penangkapan yang terjadi pada Selasa 16 April 2024 kemarin.
"Benar (ada penangkapan)," kata Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta pada Kamis 18 April 2024
Melansir dari laman resmi Humas Polri, diketahui bahwa penyidikan hingga kini masih berlangsung dan penyelidikan masih dilakukan secara intensif terhadap para tersangka.
BACA JUGA:Rusia Masukan Legenda Grandmaster Catur Dunia Garry Kasparov dalam Daftar Teroris dan Ekstrimis
BACA JUGA:Daud Kim, YouTuber Mualaf Korea Selatan yang Ingin Bangun Masjid Menuai Kontroversi
Meski demikian, Aswin belum bisa merinci soal identitas serta kronologi penangkapan tujuh terduga terorisme tersebut sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka.
"Nanti detailnya kami sampaikan lewat humas ya," tutur dia.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Dari ketujuh tersangka yang ditangkap, empat orang merupakan warga dari Kota Palu, dan dua orang merupakan warga Kabupaten Sigi, dan ada 1 orang merupakan warga Kabupaten Poso.
Dalam penangkapan tersebut juga diungkapkan beberapa barang bukti yang berhasil diamakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri, yakni laptop dan juga telepon genggam.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Kapolda Sulawesi Tengah Inpektur Jenderal Polisi Agus Nugroho juga membenarkan adanya informasi penangkapan 7 orang terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Keempat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu.