Diduga Perkara Utang Piutang, Wanita Bunuh Pemilik Toko Busana di Kelapa 2 Tangerang

Selasa 02-04-2024,08:13 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

TANGERANG, RADARPENA.CO.ID-Viral di sosial media, seorang wanita nekat menusuk seorang pemilik toko busana di Kelapa Dua, Tangerang.

Pelaku menusuk korbannya di depan butik Aurel Mode, Perumnas I di Jalan Borobudur, Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa 1 April 2024 pagi. 

Diduga, cekcok hingga berujung pembunuhan disebabkan masalah utang-piutang. 

BACA JUGA:Jelang Idulfitri 1445 H, Seluruh Pemprov Gelar Gerakan Pangan Murah hingga 9 April 2024

Menurut warga, usai melakukan pembunuhan terhadap seorang pegawai penjaga toko bernama Resy Ariska (42), pelaku berusaha kabur dengan mengendarai mobilnya. 

Meski telah dihadang gerobak motor angkutan gas elpiji melon pelaku tetap berusaha kabur.

Warga yang menghadang menimpuki mobil pelaku tapi pelaku malah mengacungkan senjata tajam miliknya.

BACA JUGA:Siap-siap! 211 Ribu Pemudik Bakal Berangkat dari Stasiun Gambir pada Momen Lebaran 2024

“Padahal sama warga udh ditendangin sama timpukin itu mobil. Tapi pelaku malah ngacung-ngacungin samurai,” kata Ridwan, warga sekitar, Senin 1 April 2024. 

Pelaku akhirnya kabur dengan mobil warna putih jenis hatchback bernopol B 1568 CZE. 

Pelaku langsung ngebut membuat pengemudi gerobak motor angkutan gas melon yang sempat menghadang tak berkutik.

Ridwan menceritakan, warga sekitar terus mengejar pelaku penusukan yang menewaskan Resy. 

Ketua RW 11, Achmad Syehu mengatakan, berdasarkan laporan warga, pelaku ditangkap di lokasi yang tidak jauh rumah kerabatnya.

"Betul, diamanin disini, tadi saya dapat laporan dari warga. Namun, koordinasi terakhir saya dengan pihak keamanan Jatiuwung, pelaku ini nyerahin diri ke petugas lalu ditindak lanjuti dan akan diserahkan ke Polsek Kelapa Dua," katanya, Senin 1 April 2024. 

Pelaku pembunuhan tersebut akhirnya berhasil ditangkap warga di Perumnas 4 dan kini telah ditahan di Mapolsek Kelapa 2.

Kategori :