MERAK, RADARPENA.CO.ID-Dua orang calo bus yang meresahkan di Pelabuhan Merak, Banten, akhirnya ditangkap polisi.
Kedua calo tersebut memaksa calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung untuk menggunakan bus mereka dan melakukan tindakan kasar saat ditolak.
Video aksi kedua calo tersebut sempat viral di media sosial pada tanggal 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan 4 Pelabuhan Jawa-Sumatera
Dalam video tersebut, terlihat dua orang calo menawarkan bus kepada calon penumpang dengan cara memaksa.
Ketika ditolak, salah satu calo bahkan terlihat mendorong dan memukul calon penumpang.
Menanggapi kejadian tersebut, Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Pulomerak langsung melakukan penyelidikan.
Pada tanggal 25 Maret 2024, satu orang calo berinisial MN berhasil ditangkap di wilayah Merak. Sementara calo lainnya, EN, sempat melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri pada tanggal 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Polda Lampung Siap Kawal Pemudik Motor dari Pelabuhan Bakauheni hingga Perbatasan Wilayah
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri menghimbau kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum agar berhati-hati.
“Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kejadiannya ke pihak kepolisian terdekat,” tegasnya, Rabu 27 Maret 2024.
Kedua calo tersebut kini telah diamankan di Polres Cilegon dan dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman kekerasan.