BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Serah terima ini dilakukan oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama Sekretaris Daerah, Djunaedi, serta staf dari Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, dan Bapenda kota Bekasi di Kota Bandung beberapa waktu yang lalu.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jabar Sudarminto Eko Putra bersama dengan LKPD dari empat kota lainnya, yaitu Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Serahkan Surat Hibah Lahan untuk Kemenag Kepahiang
Proses ini merupakan bagian dari kewajiban tahunan Pemerintah Daerah dalam mengelola dan menyajikan laporan keuangan untuk diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudarminto Eko Putra dari BPK menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan pemeriksaan secara independen, objektif, dan rasional, dengan tujuan memastikan informasi keuangan yang akurat dan adil.
PJ Walikota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan penghargaan kepada tim yang terlibat dalam penyusunan LKPD tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK, dengan harapan agar Kota Bekasi dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dan tentunya LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja para jajaran terkait, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.
Sebelumnya, tahun 2021 Kota Bekasi tercatat telah 6 kali berturut-turut meraih predikat WTP dari BPK.