Pemerintah Kota Bekasi Beri Imbauan dan Pembinaan Pelaku Usaha Selama Ramadan

Rabu 20-03-2024,07:03 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

KOTA BEKASI, RADARPENA.CO.ID- Pemerintah Kota Bekasi Bersama TNI dan Polri lakukan pembinaan kepada Pelaku Usaha selama bulan Suci Ramadan.

Hal ini dilakukan Untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti Maklumat Bersama PJ Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor H/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024.

Satpol PP dan Camat melakukan pengawasan dengan menyampaikan Maklumat Ramadhan kepada para pelaku usaha di wilayah  agar para pelaku usaha mentaati dan menjalankan Maklumat tersebut.

BACA JUGA:Makanan yang Bisa Bikin Kulit Wajah Glowing Secara Alami Tanpa Skincare

Kegiatan Pengawasan Kecamatan Bekasi Selatan yang dilaksanakan Sabtu 16 Maret 2024 diikuti 65 orang personel yang diawali dengan Apel di Halaman Polsek Bekasi Selatan dan dilanjutkan dengan  patroli keliling ke tempat-tempat Hiburan malam.

"Pada Jum'at lalu (15/03/23) kami  melakukan  pengawasan ke beberapa tempat,  sebagaimana arahan Pj. Wali Kota Bekasi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, dan  semalam  kami bersama Satpol PP,  Koramil dan Polsek Bekasi Selatan kembali lakukan pengawasan di seluruh wilayah Bekasi Selatan agar lebih maksimal lagi" ucap Karya Sukma Camat Bekasi Selatan.

Sementara itu Kasatpol PP Karto mengatakan akan terus sinergi dengan tiga pilar dalam melakukan pengawasan di Kota Bekasi.

BACA JUGA:Pengacara Kondang Hotman Paris Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Gadis 15 Tahun di Lampung

"Selama bulan Ramadan ini kami bersama TNI dan Polri akan terus melakukan pengawasan dan  pembinaan kepada pelaku usaha agar mentaati Maklumat Ramadhan dan turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan" ujar Karto.

Pemerintah Kota Bekasi terus  melakukan pengawasan menyeluruh untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelaku usaha dan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Aparat yang berwenang apabila ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan.

 

Kategori :