Hal ini membantu mengurangi kekhawatiran KPM jika bansos tersebut belum juga dicairkan, karena mereka dapat memperoleh informasi yang akurat dan bantuan dari Pendamping Sosial.
Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial dialokasikan kepada yang berhak, serta memberikan kepastian bagi penerima manfaat.
Dengan demikian, upaya komunikasi antara KPM dan pihak terkait menjadi kunci dalam memastikan distribusi bansos yang efektif dan tepat sasaran.
Selain dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 dan 2 yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan kepada KPM pada bulan Maret 2024.
Bantuan tersebut termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan bagi Peserta Keluarga Harapan (PKH) dan distribusi bantuan beras seberat 10 kg bagi KPM yang terdaftar dalam Program Perlindungan Pangan, Pemenuhan Gizi, dan Kesehatan (P3KE).
Pemerintah telah memastikan bahwa semua bantuan tersebut akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos Indonesia. KPM diminta untuk bersabar menunggu cairnya bantuan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat kepada semua lembaga dan kabinetnya untuk mempercepat distribusi seluruh paket perlindungan sosial dan jaminan sosial kepada KPM.
BACA JUGA:
- PT KAI Tebar Diskon Besar-besaran untuk Pembelian Tiket Mudik Lebaran 2024: Kelas Eksekutif Mulia Rp200 Ribu!
- Jangan Panik! Pelarangan Motor Isi Pertalite Hanya untuk Jenis Motor Tertentu Saja, Ini Daftarnya
Hal ini bertujuan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan mereka selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2024.
Selain membantu KPM secara individu, pemberian bantuan sosial juga bertujuan untuk menjaga persediaan pangan dan stabilitas harga bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menghadapi masa-masa penting ini dengan lebih tenang dan terjamin.