Bolehkah Menyikat Gigi saat Puasa Ramadhan? Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Penjelasannya

Minggu 17-03-2024,22:15 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Dery Sutardi

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa hukum menyikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan hukumnya makruh dan tidak dianjurkan, karena berpotensi membatalkan puasa berupa masuknya air, bulu sikat, dan pasta gigi ke dalam tenggorokan.

Oleh karena itu, disarankan untuk menyikat gigi dan berkumur setelah makan sahur atau sebelum matahari tergelincir. Tindakan ini membantu menjaga kebersihan rongga mulut selama berpuasa dan menghindari potensi pembatalan puasa.

Kategori :