Doa Pendek dan Amalan Ringan untuk Kelancaran Usaha dan Dagangan Berkah

Kamis 07-03-2024,08:34 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.DISWAY.ID - Setiap pedagang pasti berharap agar dagangannya laris.

Namun, apakah doa yang mereka panjatkan sesuai dengan syariat Islam? Apakah doa tersebut benar-benar membawa rezeki yang berkah? Mari kita simak sampai selesai, ya!

Ciri-ciri Dagangan yang Mendapat Berkah

Dagangan yang diberkahi oleh Allah SWT memiliki beberapa ciri khas yang dapat diidentifikasi.

Pertama, dagangan tersebut memberikan manfaat positif bagi konsumen.

Produk atau jasa yang ditawarkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi konsumen.

BACA JUGA:

Ciri kedua adalah pedagang yang menerapkan prinsip kejujuran dan transparansi. Dagangan yang diberkahi selalu dijalankan dengan prinsip kejujuran dan transparansi.

Penjual menjelaskan dengan jelas tentang kualitas, harga, dan manfaat produk tanpa menyembunyikan cacat atau kekurangannya.

Selanjutnya, ciri ketiga adalah memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan. Penjual yang memberikan pelayanan yang baik akan disenangi oleh pelanggan.

Pelanggan yang merasa puas dengan pelayanan penjual akan senang membeli dagangan tersebut dan berpotensi kembali sebagai pelanggan setia.

BACA JUGA:

Rasulullah SAW sendiri pernah mengalami bahwa kejujuran beliau sangat disukai oleh pelanggan hingga beliau terkenal luas di masyarakat. Kejujuran, kualitas barang, dan pelayanan beliau membuat seorang saudagar kaya dan terhormat seperti Siti Khadijah percaya untuk memberikan modal dagang kepada Rasulullah SAW.

Hal-hal yang Harus Dihindari dalam Melariskan Dagangan

Dalam berdagang sesuai syariat Islam, ada beberapa hal yang harus dihindari agar usaha dagang tetap mendapat berkah dari Allah SWT:

  1. Menjauhi segala bentuk riba dan praktik tidak jujur, seperti menggunakan metode transaksi riba atau cicilan dengan bunga yang menyulitkan pelanggan.
  2. Menghindari penipuan dan tindakan merugikan konsumen, seperti mencurangi timbangan atau mencampur produk yang baik dengan yang jelek.
  3. Menjauhi produk yang haram atau meragukan kehalalannya, seperti alkohol, daging babi, atau produk yang bertentangan dengan norma agama.
Kategori :