Sebelumnya juga, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pos anggaran baru untuk program makan siang gratis pada APBN 2025.
Menurut dia, anggaran untuk program itu hanya mengambil dari pos-pos anggaran yang sudah ada sebelumnya.
Dana BOS Reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Sementara, BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan Kementerian terkait.
Dana BOS 2024 yang akan dikucurkan pemerintah mencapai Rp52,07 triliun.
Dana BOS diberikan untuk 219.684 SD dengan jumlah peserta didik 43,67 juta orang dengan total dana BOS yang disalurkan Rp22,72 triliun. Sementara itu, SMP sebanyak 41.733 sekolah dengan 9,82 juta murid dengan total dana BOS Rp11,65 triliun.
Sedangkan SMA, sebanyak 13.949 sekolah dengan 5,17 juta siswa dengan total dana BOS Rp8,41 triliun. SMK sebanyak 14.103 sekolah dengan pserta didik 5,01 juta orang dengan total BOS Rp8,41 triliun.
Sebanyak 2.298 Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan 189.398 peserta didik juga mendapat dana BOS dengan total Rp700,38 juta.
Selain ke sekolah, tahun 2024 pemerintah juga mengucurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp3,9 triliun.