Positif Narkoba, Gathan Saleh Hilabi Jadi Tersangka Penembakan Ruko Jatinegara

Jumat 01-03-2024,08:53 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Polisi menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Penetapan ini disampaikan pasca penyidik melakukan gelar perkara, Kamis 29 Februari 2024.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan terhadap Ghatan polisi juga melakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil tes, pelaku dinyatakan positif narkoba.

BACA JUGA:Mengungkap Makna Mimpi Melihat Hantu

Kendati begitu, Kapolres tidak merinci secara detail pelaku menggunakan narkoba sebelum atau setelah melakukan penembakan.

"Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika benzodiazepine," ucapnya.

Sementara Gelar perkara penetapan tersangka Gathan oleh Polres Metro Jakarta Timur serta pihak Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Jelajahi Keangkeran di Jakarta: Tempat Paling Horor di Ibukota

"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis 29 Februari 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nicolas, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif.

Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.

"Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan," tukasnya.

 

Kategori :